
Keterangan Foto : Rest Api
Rest API Website Kanwil Kemenag Banten
Website Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten sudah menerapkan layanan Rest API untuk integrasi content berita. sesuai dengan arahan kebijakan pimpinan terkait pengelolaan informasi untuk saling mengintegrasikan pemberitaan dari setiap informasi website, maka kami membuat layanan Rest API. untuk menggunakan layanan ini para pengembang website di masing - masing satker dapat menggunakan alamat Rest API Sebgai berikut :
https://banten.kemenag.go.id/api/cat/list.php?limit=5
tag limit diatas untuk menentukan jumlah berita yang kan di tampilkan, sebagai default kami buat 5 berita
untuk mengambil array yang di hasilkan dari rest api diatas bisa munggunakan funsi json_decode sebagai contoh bisa lihat seperti dibawah ini :
$api_url = 'https://banten.kemenag.go.id/api/cat/list.php?limit=5';
$json_list = @file_get_contents($api_url);
$array = json_decode($json_list, true);
$result = isset($array['result']) ? $array['result'] : array();
setelah array di dapatkan silahkan masukan kedalam tag html data yang di dapatkan dari Rest API diatas
Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sub Bagian Perencanaan, data, dan Informasi Selaku Administrator Website Pada Kanwil Kemenag Prov. Banten